Selasa, 22 November 2011

Syarat Seseorang Untuk menjadi Imam Sholat


Sering kali saya dihadapkan pada situasi dimana saya bersama beberapa teman Kuliah saya ingin melakukan sholat berjamaah dan tidak ada yag berani menjadi imam. alasan meraka beragam, ada yang bilang kamu lebih tua, bacaan sholat saya belum baik, kamu khan yang paling alim, dsb. intinya alasan itu merujuk pada ketidakPEDEan kami untuk menjadi imam sholat untuk rekan-rekan kami sendiri. maklumlah ilmu agama saya belum sempurna, kami belum tau ilmu tentang Syarat Seseorang Untuk menjadi Imam Sholat. dari ketidaktahuan itu saya bertekat untuk sekedar cari tau apa saja sih yang dibutuhkan atau kriteria seseorang layak menjadi iman sholat berjamaah. nah setelah browsing2 ini nih jawaban. gak lengkap2 amat sih, tapi sekiranya dapat sedikit pencerahan lah :) . cekidot


Assalamu'alaykum warohmatullohi wabarokatuh

Apa syarat menjadi imam dan dasarnya?


Saya pernah dengar bahwa seseorang yang paling baik bacaan Al-Qur'an-lahyangpaling pantas menjadi imam. Manayanglebih pantas menjadi imam antara orang yang baik bacaan Al-Qur'annya tapi secara ma'nawi belum menghayati sholat dengan orang yang belum baik bacaannya tapi bisa memaknai sholat dengan baik?

Jika orang yang paling baik bacaannya tersebut menolak untuk menjadi imam sholat berjama'ah dengan alasan belum pandai menjaga hati dan belum bisa istiqomah mendirikan sholat dengan khusyuk, bagaimana menyikapinya?

Mohon dasar-dasar Al-Qur'an dan Hadits nya....

Mohon balasannya,

Terimakasih banyak
jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kita punya dua hal yang akan dibahas. Pertama, tentang syarat sah untuk menjadi seorang imam. Kedua, tentang siapa yang paling utama untuk menjadi imam.

Dalam masalah pertama, yaitu syarat sah untuk menjadi imam adalah orang yang shalatnya sah. Kalau kita menilai shalat seseorang dan kita bilang shalatnya itu sah, maka kita boleh menjadi makmum di belakangnya.

Sebaliknya, kalau kita mengatakan bahwa shalat seseorang itu tidak sah, entah karena tidak lengkap syaratnya, atau rukunnya, atau karena telah terjadi sesuatu yang membatalkan shalatnya, maka kita pun tidak sah untuk menjadi makmum di belakangnya.

Sedangkan dalam masalah kedua, yaitu tentang siapa yang paling utama untuk dijadikan imam shalat, anda sudah benar. Yaitu orang yang paling baik bacaan Al-Qurannya. Sebab memang demikian hadits rasulullah SAW tentang masalah ini. Orang paling baik bacaan Quran-nya adalah orang yang paling berhak maju ke depan menjadi imam, meski pun masih anak kecil, belum kawin, atau pun masih sangat junior.

Tidak ada urusan dengan penghayatan tentang shalat, sebab urusan penghayatan seperti yang anda sebutkan itu sangat nisbi, tidak terukur dan tidak jelas skalanya.

Lalu syarat yang kedua adalah orang yang paling paham dengan urusan agama. Minimal masalah shalat berjamaah serta pernik-perniknya. Apa jadinya kalau seorang imam tidak menguasai fiqih shalat?

Barulah bila skornya sama, pertimbangan lainnya bisa dimasukkan. Misalnya masalah usia, tingkat penghayatan atau pun masalah lainnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Artikel Yang Berhubungan:

0 komentar:

Posting Komentar

 
" Blog Pelajar yang selalu ingin belajar "